Home » , » Gertakan Yudi Ternyata Hanya Kertas Tulisan Tangan, Itupun Sebagai Pinjaman

Gertakan Yudi Ternyata Hanya Kertas Tulisan Tangan, Itupun Sebagai Pinjaman

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Senin, 14 Oktober 2013 | 14.29

Pkskelapadua.com, Jakarta - Pengacara Yudi Setiawan, Fidelis Anggwarmasse menunjukan bukti terkait kesaksian kliennya di persidangan kasus dugaan suap dan pencucian uang kuota daging sapi impor di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Fidel menunjukkan kertas tanda terima bertulisan tangan yang menjelaskan, bahwa Yudi memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Fathanah sebagai pinjaman ustad Luthfi pada tanggal 24 Agustus 2012.

Tuduhan Yudi Setiawan bahwa uang 2 miliar yang diberikan kepada Fathanah sebagai THR PKS melalui ustad Luthfi agar memuluskan proyek ke kementan ternyata tidak mendasar. Karena di kertas jelas uang tersebut sebagai pinjamanan.

Yang aneh di kertas tersebut ada tulisan dengan warna pena yang berbeda, "SUDAH CONFORM DGN LHI". Padahal singkatan LHI muncul setelah kasus ini. Mencurigakan, kalau tulisan tersebut dibuat setelah kasus muncul, dan Ustad Luthfi tidak mengetahui hal tersebut.

Sementara itu, Ustad Luthfi sendiri mengatakan bahwa urusan THR telah ditangani oleh bendahara partai. "Soal THR PKS, tidak ada THR begitu. Itu sudah di-handle bendahara partai untuk diberikan pada karyawan tetap," terangnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10).

Ustad Luthfi juga tidak pernah meminta dana Rp 1 miliar untuk kunjungan kerja rombongan anggota DPR RI Fraksi PKS ke Istanbul, Turki.

Hal senada, juga pernah diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Mahfudz Siddiq, dimana dirinya mengaku tak mengerti apa yang diungkapkan Yudi. Menurutnya, pada Idul Fitri tahun lalu, para petinggi PKS "urunan" dari kantong pribadi untuk memberi THR pada sejumlah staf DPP PKS.

Bahkan, Mahfudz mengatakan pernyataan Yudi tersebut tidaklah masuk akal. Karena, bila benar Yudi memberikan THR sebesar Rp 2 miliar, maka para petinggi PKS tak perlu lagi merogoh kocek pribadi untuk THR kepada staf-staf di DPP.

"Saya ini pengurus DPP, tapi saya enggak dapat apa-apa. Malah saya diminta membantu berikan THR untuk staf-staf (PKS) pakai uang saya," kata Mahfudz, Jumat (4/10) pagi.
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved