Kemiskinan yang meluas di negara kita bukan disebabkan rakyat malas atau enggan bekerja. Tapi, sesungguhnya merupakan akibat dari suatu kebijakan yang didesakkan para kapitalis global pada negara-negara dunia ketiga, seperti Indonesia. Kebijakan global itu dikenal dengan paham neoliberalisme. Agenda neoliberalisme dapat berjalan lewat kaki-tangan mereka yang ada di pemerintahan.
Paham neoliberalisme merupakan kelajutan dari paham liberalisme klasik yang digagas ekonom Inggris Adam Smith lewat karyanya The Wealth of Nations (1776). Kata neo merujuk pada bentuk baru aliran ekonomi lama yang digagas Adam Smith tersebut. Smith menggagas penghapusan intervensi pemerintah dalam ekonomi. Perdagangan dan persaingan bebas adalah cara terbaik bagi ekonomi nasional untuk berkembang. Teori ini melahirkan ideologi yang dikenal dengan nama kapitalis (capitalist).
Keberhasilan Perdana Menetri Margaret Teacher melakukan reformasi perekomian di Inggris tahun 1980, menghilhami munculnya kembali faham individualistik dengan nama baru neoliberalisme. Dua tokoh yang menjadi dedengkot neoliberalisme adalah Milton Friedman dan Frederick von Hayek. Mereka menggangap negara sebagai penghalang berjalannya mekanisme pasar bebas, dengan demikian penghalang terwujudnya pertumbuhan ekonomi (economic growth).
Para penganut paham ekonomi neoliberalisme percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dicapai sebagai hasil normal dari �kompetisi bebas�. Kompetisi yang agresif adalah akibat dari kepercayaan bahwa �pasar bebas� adalah cara yang efisien dan tepat untuk mengalokasikan sumber daya alam rakyat yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia. Harga barang dan jasa selanjutnya menjadi indikator apakah sumber daya telah habis atau masih banyak. Kalau harga murah itu berarti persediaan memadai. Jika harga mahal artinya produknya mulai langka. Harga tinggi maka orang akan menanam modal kesana.
Keputusan individual atas interes pribadi diharapkan mendapat bimbingan dari invisible hand, sehingga masyarakat mendapat berkah dari ribuan keputusan individual tersebut. Pada akhirnya kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang tersebut akan menetes (trickle down) pada anggota masyarakat yang lain. Oleh karena itu segelintir orang tersebut perlu difasilitiasi dan dilindungi, kalau perlu jangan dipajaki.
Sumber: islampos
0 komentar :
Posting Komentar