Home » » Dulu Preman Tatoan Yang Diringkus Polisi, Kini Orang Yang Ke Masjid

Dulu Preman Tatoan Yang Diringkus Polisi, Kini Orang Yang Ke Masjid

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Senin, 04 Januari 2016 | 10.00


Dulu preman-preman dan orang tatoan yang diringkus dan ditembak...

Setelah itu preman dan orang-orang bertato pun pada ketakutan sampai rela menghapus tato di tubuhnya dengan setrika.

Sekarang, orang baik-baik sedang ke masjid diringkus dan diperlakukan macam hewan.

Setelah itu, haruskah sampai kita jadi takut ke masjid?

(Rendy Gunardy)

***

Islamic Studies and Action Center (ISAC) melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus salah tangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap dua warga Solo kepada Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua Komnas HAM.

�Telah terjadi penculikan oleh Densus 88 Anti Teror pada Selasa, 29 Desember 2015 sekitar pukul 11.20 di jalan Honggowongso depan SMA Al Islam 1 Solo terhadap 2 warga Solo sebagaiman tersebur di atas,� ujar juru bicara ISAC, Endro Sudarsono dalam rilisnya hari Jumat (01/12/2015).

�Penangkapan terhadap 2 warga Solo tersebut tidak disertai surat penangkapan, diketahui pelaku dilakukan dengan menggunakan 5 mobil,� lanjut Endro.

Di ceritakan Endro, korban bernama Nur Sawaludin saat itu sedang naik sepeda motor hendak menunaikan sholat Dhuhur di Masjid SMA Al Islam 1 Solo tiba tiba dipaksa masuk mobil dengan ditodong dengan pistol, kepada ditutup, lalu dibawa ke Mapolsek Lawiyan Solo. Pelaku mengaku sebagai Densus 88

Sesampai di Mapolsek Lawiyan Solo, Nur Sawaludin tanganya diborgol, diintrogasi dengan kasar, dan dipersulit menunaikan sholat Dhuhur.

Sementara Galih yang akan menuju Masjid SMA Al Islam 1 untuk menunaikan sholat Dhuhur, tiba tiba sepeda motornya ditabrak mobil hingga terjatuh, lalu ditangkap beberapa pria berbadan tinggi besar, diperlakukan kasar sementara, punggung dan lututnya diinjak.

Galih dibawa ke Mapolsek Lawiyan dengan kepala ditutup, diintrogasi dengan kasar, serta dipersulit sholat Dhuhur.

http://www.hidayatullah.com/none/read/2016/01/02/86632/kasus-salah-tangkap-oleh-densus-isac-surati-komnas-ham-dan-komisi-iii-dpr-ri.html



Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved