Home » , » 30 Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan 2019 - 2024 Resmi Dilantik

30 Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan 2019 - 2024 Resmi Dilantik

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Rabu, 14 Agustus 2019 | 16.41




padangsidimpuan.pks.id - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, Rabu (14/8/2019). Pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Jalan Sudirman, pada sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, ke-30 anggota dewan terpilih membacakan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan Julius Panjaitan. Pembacaan sumpah atau janji jabatan ini didasarkan pada amanat pasal 106 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, sebanyak sebelas partai diketahui berhasil mendudukan wakilnya di kursi DPRD Kota Padangsidimpuan, meliputi Partai Golkar 6 kursi; Gerindra 4 kursi; PAN 4 kursi; Hanura 3 kursi; Demokrat 3 kursi; PDIP 3 kursi; PKS 2 kursi; PPP 2 kursi; PBB 1 kursi; PKB 1 kursi; dan PKPI 1 kursi

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 anggota yang lolos merupakan wajah baru, termasuk PKS yang pada periode sebelumnya tidak memiliki wakil yang duduk di DPRD Kota Padangsidimpuan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, berharap agar Kepala Daerah dan DPRD bisa bersinergi.

"Sinergitas antara kepala daerah dab legislatif penting dalam memajukan pembangunan", kata gubernur



Ketua DPD PKS Padangsidimpuan Ustadz Mukhtar Shabri yang juga termasuk salah satu yang dilantik tersebut mengatakan siap langsung bekerja sesuai dengan fungsi yang di emban oleh seorang Anggota Legislatif, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, advokasi dan diplomasi. [humaspkspsp]
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved