Home » , » Waria Tuntut KPK Selesaikan Kasus Century

Waria Tuntut KPK Selesaikan Kasus Century

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Rabu, 29 Mei 2013 | 18.20


JAKARTA - Aliansi Waria Anti Korupsi (AWAK) mendatangi gedung DPR hari ini, Rabu (29/5). Mereka datang untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan kasus dana talangan Century.
Menurut mereka, mulai dari Komisi III DPR, Pansus Century hingga sekarang Timwas yang melakukan pengkajian atas Skandal Century seperti tidak digubris oleh KPK. "KPK sebagai pintu terakhir pemberantasan korupsi seolah buta dan tuli mengabaikan berbagai rekomendasi yang dihasilkan," kata Juru Bicara AWAK, Davina di DPR, Jakarta, Rabu (29/5).
Sebelum ke DPR, Davina mengaku, AWAK pernah mendatangi KPK. Saat itu mereka meminta supaya komisi antikorupsi itu menyelesaikan kasus Century. "Sudah beberapa tahun belum selesai juga," kata dia.
Davina menilai, lamanya penyelesaian Century karena KPK tidak bertindak cepat untuk menyelesaikan kasus Century. KPK terkesan menjadikan masalah hukum sebagai masalah politik dengan "menjual" keadilan kepada yang kuat. "Inilah salah satu penyebab skandal Bank Century masih mengambang jadi misteri sampai saat ini," terang dia.
Davina mengibaratkan pendiaman kasus Century bak sebuah sinetron. "Dulu kan ada sinetron Tersanjung sampai 6. Nah sekarang Century," ucap dia.
Lebih lanjut AWAK kata Davina, meminta agar KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Century.
"Skandal Bank Century stagnan dan berputar-putar karena hasil investigasi terhadap fakta mengarah kepada Presiden SBY sebagai orang yang menyetujui pencairan dana talangan yang totalnya Rp 6,7 triliun," terang dia. (gil/jpnn)

*http://m.jpnn.com/news.php?id=174290
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved