Home » , » Sekjen DPR: Impor Daging Bukan Kewenangan Luthfi

Sekjen DPR: Impor Daging Bukan Kewenangan Luthfi

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Selasa, 04 Juni 2013 | 08.34

 Metrotvnews.com, Jakarta: Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti (Titi) dihadirkan dalam sidang kasus korupsi impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Titi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Ia dimintai keterangan seputar aturan tugas anggota dewan, salah satunya tentang boleh tidaknya suatu komisi mengurus instansi yang bukan mitranya.

Pertanyaan itu merujuk pada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq selaku anggota Komisi I DPR. Luthfi mengurus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bidang pertanian dibawahi Komisi IV DPR. Sedangkan Komisi I hanya membawahi pertahanan, luar negeri, dan komunikasi serta informasi.

"Apakah dari sisi aturan maupun kode etik dibolehkan anggota DPR ikut membahas yang sebetulnya itu kewenangan komisi lain?" tanya jaksa

"Tidak, kecuali membahas rancangan undang-undang yang bidangnya terkait. Biasanya rapat gabungan komisi," jawab Titi

Titi juga mengatakan, anggota DPR dilarang menerima pemberian hadiah atau sumbangan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan kewenangannya.

�Ada di Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, pasal persisnya kami tidak ingat, tapi di sana ada anggota DPR dilarang menerima gratifikasi atau sumbangan dalam bentuk apapun,� kata Titi

Mereka yang kedapatan menerima hadiah bisa diproses jika ada laporan ke pimpinan DPR atau Badan Kehormatan DPR.

Dalam kasus ini, Arya dan Juard didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp1,3 miliar kepada Luthfi melalui orang dekatnya Ahmad Fathanah.

Dalam dakwaan disebutkan, uang diberikan agar Luthfi sebagai Presiden PKS mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan grupnya. Sosok luthfi dianggap berpengaruh karena Menteri Pertanian Suswono berasal dari partai yang sama.

Luthfi saat diperiksa sebagai saksi Juard dan Arya dalam sidang sebelumnya mengaku terdorong mengurus impor daging. Ia mengaku mendapat tekanan dari masyarakat setelah muncul isu beredarnya daging celeng. Ia berinisiatif membicarakan masalah itu dengan Suswono.

Editor: Khudori

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/05/29/1/157566/Sekjen-DPR-Impor-Daging-Bukan-Kewenangan-Luthfi
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved