Home » , » Kejaksaan Rezim Kudeta Bekukan Aset Milik Tokoh Islam

Kejaksaan Rezim Kudeta Bekukan Aset Milik Tokoh Islam

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Senin, 15 Juli 2013 | 15.51

Islamedia - Berbagai cara terus ditempuh oleh Pemerintahan hasil kudeta militer di Mesir untuk menghentikan dukungan terhadap presiden yang sah Muhammad Mursi.

Menyadari bahwa dukungan terhadap Presiden Mursi di galang oleh Ikhwanul Muslimin (IM) semakin membesar, maka kali ini pemerintahan hasil kudeta membekukan aset milik tokoh Islam dan pimpinan IM.

Diberitakan bahwa Kejaksaan agung Mesir dibawah rezim kudeta mengeluarkan perintah untuk membekukan semua para pemimpin Ikhwanul Muslimin dan Tokoh organisasi Islam yang mendukung Presiden Mursi  pada Ahad, (14/07/2013).

Di antara nama mereka yang terdapat dalam daftar pembekuan tersebut adalah Dr. Muhammad Badi�(Mursyid �Am IM), Khairat Syathir (Wakil Mursyid �Am IM), Mahmud Izzat Ibrahim (Sekjend IM), Sa�ad Al-Katatni (ketua parlemen yang dibubarkan), Rasyad Al-Bayumi (Wakil II Mursyid �Am IM), Isham �Iryan (salah satu pimpinan IM), Shafwat Hijazi (seorang da�I terkenal), Muhammad Biltaji (salah satu pimpinan FJP), Isham Sultan (wakil ketua partai Al-Wasath), Hazim Shalah Abu Isma�il (salah satu capres dalam pemilu presiden yang lalu), Thariq Az-zumari (Ketua Partai Al-Bina wa At-Tanmiyah), Ashim Abdul Majid (majelis Syura Jamaah Islamiyah) dan lainnya.

Setelah sebelumnya jaksa agung mengeluarkan perintah penangkapan para tokoh Islam dan pemimpin IM,  sekarang membekukan aset para tokoh Islam dan pemimpin Ikhwanul Muslimin tersebut.

Entah tindakan apa lagi yang akan dilakukan pemerintahan kudeta untuk meredam aksi dukungan terhadap presiden Mursi yang semakin-hari semakin bertambah luas ini.[dktn/sinai/im]
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved