Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Presiden seharusnya bisa mempelajari terlebih dahulu sebelum mengeluarkan keputusan sehingga Fraksi Partai Demokrat tidak sia-sia melobi partai polisi koalisi.
"Kami bukan partai kemarin sore yang keputusannya harus dilobi-lobi dan dirayu-rayu karena kami punya keputusan sendiri," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Senin (21/10/2013).
Ia menegaskan lobi Fraksi Partai Demokrat tidak akan berhasil. Sekretariat Gabungan yang dibentuk para partai politik sudah "tiada".
"Dulu waktu soal Ruhut (calon Ketua Komisi III) katanya mau dilobi, tetapi hasilnya kan Anda tahu sendiri. Keberadaan Setgab saja wallahua'lam," ucapnya. (inilah)
*http://nasional.inilah.com/read/detail/2040120/pks-bukan-partai-kemarin-sore#.UmTjZycxDKk
0 komentar :
Posting Komentar