Home » » PKS Tunjuk Mahfudz Siddiq Tangani Pemblokiran Situs Islam

PKS Tunjuk Mahfudz Siddiq Tangani Pemblokiran Situs Islam

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Rabu, 01 April 2015 | 22.09

PKS Nongsa - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Taufik Ridho mengatakan belum ada sikap resmi partai terkait wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir 22 situs yang diduga mengajarkan gerakan radikal. Diketahui, wacana tersebut berawal dari permintaan yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada Kominfo.

"Sikap resmi partai belum ada" ujar Taufik pada saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Selasa (31/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan tidak ada permintaan secara khusus yang diberikan oleh Dewan Pimipinan Pusat (DPP) kepada Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I. 

Taufik mengatakan DPP percayakan pada Mahfudz, mengingat hal tersebut menjadi ranah DPR terutama Komisi I.

"Tidak ada (permintaan dari DPP). Kalau Mahfudz minta dikaji ulang dan diteliti lebih dahulu. Yang lebih berwenang lebih bagus. Kalau kami (DPP) terlalu jauh," kata dia menegaskan. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera Surahman Hidayat menilai wajar adanya apabila pada akhirnya Komisi I nantinya akan melakukan pemanggilan kepada pemerintah terkait hal ini. Ia pun mengungkapkan akan didukungnya rencana tersebut oleh anggota fraksi PKS di DPR. Dukungan tersebut diberikan agar dasar pemblokiran tersebut dapat menjadi jelas, karena telah menyebabkan pro dan kontra di masyarakat.

"Fraksi tentu saja ke anggotanya yang duduk di Komisi I mendorong, apalagi Ketua Komisinya dari PKS. Jadi, sangat wajar apabila (pemerintah) dimintai keterangan agar tidak ada kesalahpahaman yang terlalu jauh. Bahaya apabila pemerintah salah paham dengan umat," ujar Surahman. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mengungkapkan adanya rencana untuk memanggil Menkominfo untuk melakukan rapat kerja dalam satu atau dua pekan ke depan terkait wacana pemblokiran 22 situs tersebut.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta agar Kominfo melakukan blokir terhadap sejumlah situs Islam yang dianggap menyebarkan ajaran radikal. Kominfo pun telah melayangkan surat ke penyedia jasa layanan internet (ISP) untuk memblokir 22 situs yang diduga menampilkan konten Islam radikal.

Situs tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, dan eramuslim.com.(*)



Salurkan donasi anda untuk membantu rakyat Palestina melalui rekening BSM Nomor: 701 723 4204 a.n: KNRP Kepulauan Riau

Bagi yang ingin mengirim berita, tulisan/artikel bisa langsung ke e-mail: [email protected]

Untuk kemudahan akses informasi dari pksnongsa download aplikasi Android dan Blackberry


Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved