Home » » PKS Komitmen Kawal Tunjangan Profesi Guru

PKS Komitmen Kawal Tunjangan Profesi Guru

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Rabu, 30 September 2015 | 21.09

PKS Nongsa - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurhasan Zaidi menegaskan bahwa PKS akan mengawal penganggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

�Kekhawatiran guru tentang jumlah nominalnya, tingkat fluktuasi tunjangan yang didapatkan, mekanisme memperolehnya, dan kaitannya dengan komponen  gaji guru PNS jelas harus bersandar pada landasan yang tertuang dalam UUGD (Undang-Undang Guru dan Dosen-red). Untuk hal tersebut, Insya Allah kami siap mengawalnya,� kata politisi PKS ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9).

Ia menilai profesi guru sungguh signifikan dalam pembangunan bangsa, sehingga wajar bila mereka dihargai dari sisi kesejahteraan. Di sini, DPR mendesak pemerintah untuk melaksanakan amanah UUGD mempertahankan TPG sebagai salah satu program peningkatan kesejahteraan guru.

�Tentu saja penghargaan tersebut harus dibarengi dengan program pemerintah untuk meningkatkan mutu dan kinerja guru itu sendiri. Sehingga esensi dari adanya TPG sesuai UUGD yakni, peningkatan kesejahteraan dan mutu guru dapat tercapai beriringan,� kata Anggota DPR asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX ini.

Anggota DPR yang periode 2009-2014 lalu juga duduk di Komisi X ini menilai bahwa UUGD merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah (Kemdikbud) dalam program dan anggarannya. Kalaupun ada persinggungan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur sistem penggajian guru PNS maka yang harus menjadi pijakan utama adalah UUGD sebagai implementasi pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini sesuai janji Presiden Joko Widodo untuk tidak menghapus TPG dalam program dan kebijakannya.(*)




Salurkan donasi anda untuk membantu rakyat Palestina melalui rekening BSM Nomor: 701 723 4204 a.n: KNRP Kepulauan Riau

Bagi yang ingin mengirim berita, tulisan/artikel bisa langsung ke e-mail: [email protected]

Untuk kemudahan akses informasi dari pksnongsa download aplikasi Android dan Blackberry


Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved