Home » » Kapolda Yang Serukan Polisi Shalat Berjamaah Dicopot Jabatannya

Kapolda Yang Serukan Polisi Shalat Berjamaah Dicopot Jabatannya

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Senin, 04 Januari 2016 | 12.00


Warga Sumatera Selatan (Sumsel) harus merelakan hilangnya sosok Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri yang selama ini dikenal sangat peduli dalam penegakkan Sholat Berjamaah khususnya di insitusi kepolisian.

Irjen Iza Fadri berdasarkan rotasi yang dilakukan Kapolri diganti oleh Irjen Djoko Prastowo yang saat ini menjabat sebagai Wakabaintelkam Mabes Polri. SK pemindahan itu berdasarkan Surat Telegram/2718/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015.

Adapun posisi baru bagi Prof Iza Fadri akan menjabat dalam jabatan barunya sebagai Sahli Sospol Kapolri.

Seperti diketahui, Irjen Iza Fadri saat menjabat sebagai Kapolda Sumsel mengeluarkan Edaran Sholat Berjamaah:

"Dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan beragam dan meningkatkan kedisiplinan para personel Polri dan pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Sumatera Selatan, bersama ini saya menghimbau: kepala kaum Muslimin dan Muslimat para personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polda Sumsel agar:

1. Menghentikan seluruh aktivitas ketika adzan telah berkukandang;

2. Untuk kemudian segera melaksanakan sholat berjamaah di Masjid dan Mushola terdekat.

Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi dan menjadi perhatian bersama."

Sikap Irjen Iza Fadri yang tegas dengan jadwal sholat sempat membuat kagum Ustadz Abdullah Gymnastiar (A�a Gym).

"Masyaa Alloh senangnya baca himbauan Pa Kapolda Sumsel ini, alhamdulillah � Semoga menjadi jalan kemuliaan dunia akherat bagi beliau dan bagi yang mengikuti anjurannya� Bagaimana menurut para sahabatku?� katanya melalui akun Facebook, KH. Abdullah Gymnastiar.

Semoga Kapolda baru Sumsel Irjen Djoko Prastowo bisa melestarikan himbauan sholat berjamaah bagi polisi seperti yang dilakukan Irjen Iza Fadri.

Dan semoga Irjen Iza Fadri ditempat baru bertugas bisa menularkan semangat Sholat Berjamaah di lingkungan Polri.

Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved