Home » » BREAKING NEWS: Jokowi dan Ahok Akan Diperiksa Kejaksaan Agung

BREAKING NEWS: Jokowi dan Ahok Akan Diperiksa Kejaksaan Agung

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Senin, 07 April 2014 | 11.10


WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU� Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung). Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta yang bermasalah.

Kepala Pusat Penerangan dan Komunikasi Kejaksaan Agung, Untung Arie Mulyadi, mengungkapkan hal itu kepada Warta Kota, Rabu (2/4/2014) seusai acara peluncuran Unit Layanan Pengadaan Kejaksaan.

"Pokoknya semua yang mengetahui proses pengadaan itu akan dipanggil," ujar Untung.

Ketika ditanya apakah Jokowi-Ahok akan dipanggil, untung cuma tersenyum. "Pokoknya yang mengetahui prosesnya dipanggil," kata Untung.

Saat ini, jaksa sedang menyusun surat pemanggilan untuk saksi dan calon tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dari China. Sejumlah pihak mendesak agar para pejabat  yang lebih tinggi juga diperiksa terkait kasus itu.

*sumber: http://wartakota.tribunnews.com/2014/04/02/breaking-news-jokowi-dan-ahok-akan-diperiksa-kejaksaan-agung
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved