Tahukah Anda? "SEDEKAH BBM" Untuk Pemerintah Lebih Besar Dari ZAKAT 2,5%
Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Minggu, 27 Desember 2015 | 09.00
Kalau mengikuti logika dan kampanye pemerintah terkait subsidi BBM, sebenarnya Premium itu adalah "BBM-nya para mustahiq (baca: penerima zakat)".
Anehnya, para mustahiq itu kini justru dipaksa menjadi muzakki (baca: pemberi zakat) lewat penarikan pungutan yang besarnya mencapai 2,8 persen dari harga tiap liter Premium yang mereka konsumsi untuk apa yang disebut oleh Menteri ESDM sebagai dana ketahanan energi. (Harga Premium Rp 7.150, pungutan Rp 200)
Besaran pungutan itu bahkan lebih besar dari zakat. Benar-benar inkonsistensi logika yang vulgar.
Reshuffle memang semakin dekat. Dan sejumlah orang tengah kelabakan ingin tampil bak pahlawan hanya untuk menyelamatkan kursinya, meskipun itu harus menempuh jalan menggelikan semacam kebijakan Menteri Sudirman ini.
(Tarli Nugroho)
Related Articles
If you enjoyed this article just click here , or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar :
Posting Komentar