Home » , » Sosper Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019, Fraksi PKS Menjadi Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba

Sosper Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019, Fraksi PKS Menjadi Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Kamis, 18 Maret 2021 | 21.15



Padangsidimpuan - padangsidimpuan.pks.id - Sebagai bagian penyebarluasan informasi dan produk hukum pemerintah daerah ditengah masyarakat, Senin (15/3), anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rahim Siregar, ST., MT melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya

Legislator Komisi A ini mengatakan dirinya mensosialisasikan perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya lantaran Sumatera Utara menjadi propinsi yang memiliki angka pemakaian narkoba tertinggi di Indonesia. “ini adalah bentuk komitmen kita dalam rangka mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda di Sumatera Utara” ujarnya.

Menurut Rahim, ketika Perda baru sudah disahkan DPRD, sosialisasi kepada masyarakat menjadi tanggungjawab eksekutif atau SKPD terkait, tetapi Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara berkomitmen agar masyarakat mengetahuinya. “Fraksi PKS menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara khususnya” paparnya.

Penegak hukum di Kota Padangsidimpuan, baik itu dari pihak kepolisian, kejaksaan dan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) wajib melakukan upaya dalam mengurangi kejahatan penyalahgunaan narkoba, jangan sempat penegak hukum di Kota Padangsidimpuan menjadi bagian dari peredaran dan permainan bisnis narkoba tersebut, harap Abdul Rahim. Kita mendukung hukuman yang seberat - beratnya kepada aparat hukum yang bermain dan terlibat dalam peredaran narkoba di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, lanjut Rahim.

Turut hadir dalam acara sosialisasi perda nomor 1 tahun 2019 Provinsi Sumatera Utara, Asisten 3 Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar SSos, MMDra. Muksana Pasaribu, MA Rektor UMTS Padangsidimpuan, Banua Siregar, SP. Ketua DPD PKS Kota Padangsidimpuan, Khoiruddin Rambe, S.Sos, Tokoh Pendidikan Kota Padangsidimpuan, dan Iskandar, seorang yang sempat menjadi pemakai aktif narkoba. [HumasPKSPSP]

Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved