Home » » Jimly Puji Sekolah Etik Indonesia PKS Sebagai Sekolah Etik Pertama yang Digelar Parpol

Jimly Puji Sekolah Etik Indonesia PKS Sebagai Sekolah Etik Pertama yang Digelar Parpol

Written By PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN on Minggu, 04 April 2021 | 20.35


 JAKARTA (2/4) -- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie memuji Sekolah Etik Indonesia PKS sebagai sekolah etik pertama yang dibentuk oleh partai politik.

Jimly menyebut, langkah PKS mengadakan Sekolah Etik Indonesia sebagai pendorong kesadaran penerapan etika dalam dunia politik. Termasuk di dalamnya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mantan Ketua MK ini mengatakan kesadaran menempatkan etik dalam konteks bernegara semakin tinggi diantara negara-negara. Bahkan saat ide etik dimunculkan sebagai bagian dalam regulasi perundangan, sempat muncul penolakan. Terutama bagi yang memiliki pemahaman pemisahan antara negara dan agama.

"Saya tahun 1996 sudah mengusulkan ke Menteri PAN waktu itu untuk membuat UU Etika Pemerintahan. Tapi banyak yang menolak dengan alasan urusan etika bukan urusan negara sehingga tidak perlu diatur UU. Sekarang PBB merekomendasikan semua negara membuat regulasi perundangan terkait etika pemerintahan," papar Jimly.

Jimly menyebut, setelah rekomendasi Sidang Umum PBB tersebut, tidak ada negara yang tidak mengadopsi kode etik untuk jabatan publik.

"42 dari 50 negara bagian di AS saja punya Permanent Ethics Commission, sisanya ada sifatnya ad hoc. Jadi yang dulu alergi dengan etika diurus negara apalagi yang memisahkan agama dan negara, kini semua negara punya UU tentang etika ini," terang dia.

Jimly menyebut, kesadaran tentang etika muncul seiring kondisi dunia yang semakin kompleks. Kompleksitas hidup di era supramodern ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum.

"Kini ini semua main hukum, belum apa-apa ngadu ke polisi. Seolah semua persoalan harus diselesaikan dengan hukum. Ini ekses adanya supremasi hukum yang menyebut kaidah tertinggi itu hukum dan berlaku selama berabad-abad," papar dia.

Padahal, ungap Jimly, hukum itu sejatinya alternatif terakhir dalam menghadapi persoalan. Terlebih lagi hukum pidana.

"Hukum pidana itu upaya terakhir. Jika masih bisa diselesaikan dengan administrasi selesaikan secara administasi. Ini konstruksi dalam hukum tata negara kita," ujar dia.

Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar



 
Support : Link | Link | Your Link
Copyright © 2017. DPD PKS KOTA PADANGSIDIMPUAN - All Rights Reserved